Mempersembahkan persembahan kepada tuhan-tuhan adalah keyakinan yang dikenal manusia sejaka lama. Dalam kisah Habil dan Qabil yang disitir al-Qur'an disebutkan Qurtubi meriwayatkan bahwa saudara kembar perempuan Qabil yang lahir bersamanya bernama Iqlimiya sangat cantik, sedangkan saudara kembar perempuan Habil bernama Layudza tidak begitu cantik. Dalam ajaran nabi Adam dianjurkan mengawinkan saudara kandung perempuan mendapatkan saudara lak-laki dari lain ibu. Maka timbul rasa dengki di hati Qabil terhadap Habil, sehingga ia menolak untuk melakukan pernikahan itu dan berharap bisa menikahi saudari kembarnya yang cantik. Lalu mereka sepakat untuk mempersembahkan qurban kepada Allah, siapa yang diterima qurbannya itulah yang akan diambil pendapatnya dan dialah yang benar di sisi Allah. Qabil mempersembahkan seikat buah-buahan dan habil mempersembahkan seekor domba, lalu Allah menerima qurban Habil. Qurban ini juga dikenal oleh umat Yahudi untuk membuktikan kebenaran seorang nabi yang diutus kepada mereka, sehingga tradisi itu dihapuskan melalui perkataan nabi Isa bin Maryam.Tradisi keagamaan dalam sejarah peradaban manusia yang beragam juga mengenal persembahan kepada Tuhan ini, baik berupa sembelihan hewan hingga manusia. Mungkin kisah nabi Ibrahim yang diperintahkan menyembelih anaknya adalah salah satu dari tradisi tersebut. Dalam al-Qur'an dikisahkan: 37. 102. Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar". 37. 103. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). 37. 104. Dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim, 37. 105. sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Yang dimaksud dengan "membenarkan mimpi" ialah mempercayai bahwa mimpi itu benar dari Allah s.w.t. dan wajib melaksana- kannya. 37. 106. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. 37. 107. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Sesudah nyata kesabaran dan keta'atan Ibrahim dan Ismail a.s. maka Allah melarang menyembelih Ismail dan untuk meneruskan korban, Allah menggantinya dengan seekor sembelihan (kambing). Peristiwa ini menjadi dasar disyariatkannya Qurban yang dilakukan pada hari Raya Haji. Persembahan suci dengan menyembelih atau mengorbankan manusia juga dikenal peradaban Arab sebelum Islam. Disebutkan dalam sejarah bahwa Abdul Mutalib, kakek Rasululluah, pernah bernadzar kalau diberi karunia 10 anak laki-laki maka akan menyembelih satu sebagai qurban. Lalu jatuhlah undian kepada Abdullah, ayah Rasulullah. Mendengar itu kaum Quraish melarangnya agar tidak diikuti generasi setelah mereka, akhirnya Abdul Mutalib sepakat untuk menebusnya dengan 100 ekor onta. Karena kisah ini pernah suatu hari seorang badui memanggil Rasulullah "Hai anak dua orang sembelihan" beliau hanya tersenyum, dua orang sembelihan itu adalah Ismail dan Abdullah bin Abdul Mutalib. Begitu juga persembahan manusia ini dikenal oleh tradisi agama pada masa Mesir kuno, India, Cina, Irak dan lainnya. Kaum Yahudi juga mengenal qurban manusia hingga Masa Perpecahan. Kemudian lama-kelamaan qurban manusia diganti dengan qurban hewan atau barang berharga lainnya. Dalam sejarah Yahudi, mereka mengganti qurban dari menusia menjadi sebagian anggota tubuh manusia, yaitu dengan hitan. Kitab injil penuh dengan cerita qurban. Penyaliban Isa menurut umat Nasrani merupakan salah satu qurban teragung. Umat Katolik juga mengenal qurban hingga sekarang berupa kepingan tepung suci. Pada masa jahilyah Arab, kaum Arab mempersembahkan lembu dan onta ke Ka'bah sebagai qurban untuk Tuhan mereka. Ketika Islam turun diluruskanlah tradisi tersebut dengan ayat Allah:5. 2. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah [389], dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram [390], jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya [391], dan binatang-binatang qalaa-id [392], dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya [393] dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Islam mengakui konsep persembahan kepada Allah berupa penyembelihan hewan, namun diatur sedemikian rupa sehingga sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan bersih dari unsur penyekutuan terhadap Allah. Islam memasukkan dua nilai penting dalam ibadah qurban ini, yaitu nilai historis berupa mengabadikan kejadian penggantian qurban nabi Ibrahim dengan seekor domba dan nilai kemanusiaan berupa pemberian makan dan membantu fakir miskin pada saat hari raya. Dalam hadist riwayat Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi dari Zaid bin Arqam, suatu hari Rasulullah ditanyai "untuk aapa sembelihan ini?" belian menjawab: "Ini sunnah (tradisi) ayah kalian nabi Ibrahim a.s." lalu sahabat bertanya:"Apa manfaatnya bagi kami?" belau menjawab:"Setiap rambut qurban itu membawa kebaikan" sahabat bertanya: "Apakah kulitnya?" beliau menjawab: "Setiap rambut dari kulit itu menjadi kebaikan". Qurban juga ditujukan untuk memberi makan jamaah haji dan penduduk Makkah yang menunaikan ibadah haji. Dalam surah al-Hajj ditegaskan" 22. 34. Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).Begitu juga dijelaskan: 22. 27. Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus [985] yang datang dari segenap penjuru yang jauh, [985]. "Unta yang kurus" menggambarkan jauh dan sukarnya yang ditempuh oleh jemaah haji. 22. 28. supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan [986] atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak [987]. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. [986]. "Hari yang ditentukan" ialah hari raya haji dan hari tasyriq, yaitu tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. [987]. Dalil-dalil qurban: 1. Firman Allah dalam surah al-Kauthar: "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah". Ayat ini boleh dijadikan dalil disunnahkannya qurban dengan asumsi bahwa ayat tersebut madaniyyah, karena ibadah qurban mulai diberlakukan setelah beliau hijrah ke Madinah. 2. Hadist riwayat Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik r.a.:"Rasulullah berqurban dengan dua ekor domba gemuk bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangan beliau dengan membaca bismillah dan takbir, beliau menginjakkan kakinya di paha domba". Hukum Qurban: 1. Mayoritas ulama terdiri antar lain: Abu Bakar siddiq, Uamr bin Khattab, Bilal, Abu Masud, Said bin Musayyab, Alqamah, Malik, Syafii Ahmad, Abu Yusuf dll. Mengatakan Qurban hukumnya sunnah, barangsiapa melaksanakannya mendapatkan pahala dan barang siapa tidak melakukannya tidak dosa dan tidak harus qadla, meskipun ia mampu dan kaya.Qurban hukumnya sunnah kifayah kepada keluarga yang beranggotakan lebih satu orang, apabila salah satu dari mereka telah melakukannya maka itu telah mencukupi. Qurban menjadi sunnah ain kepada keluarga yang hanya berjumlah satu orang. Mereka yang disunnah berqurban adalah yang mempunyai kelebihan dari kebutuhan sehari-harinya yang kebutuhan makanan dan pakaian. 2. Riwayat dari ulama Malikiyah emngatakan qurban hukumnya wajib bagi mereka yang mampu. Adakah nisab qurban? Para ulama berbeda pendapat mengenai ukuran seseorang disunnahkan melakukan qurban. Imam Hanafi mengatakan barang siapa mempunyai kelebihan 200 dirham atau memiliki harta senilai itu, dari kebutuhan tinggal, pakaian dan kebutuhan dasarnya. Imam Ahmad berkata: ukuran mampu quran adalah apabila dia bisa membelinya dengan uangnya walaupun uang tersebut didapatkannya dari hutang yang ia mampu membayarnya. Imam Malik mengatakan bahwa ukuran seseorang mampu qurban adalah apabila ia mempunyai kelebihan seharga hewan qurban dan tidak memerlukan uang tersebut untuk kebutuhannya yang mendasar selama setahun. Apabila tahun itu ia membutuhkan uang tersebut maka ia tidak disunnahkan berqurban. Imam Syafii mengatakan: ukuran mampu adalah apabila seseorang mempunyai kelebihan uang dari kebutuhannya dan kebutuhan orang yang menjadi tanggungannya, senilai hewan qurban pada hari raya Idul Adha dan tiga hari tasyriq. Keutamaan qurban: 1. Dari Aisyah r.a. Rasulullah s.a.w. bersabda:"Amal yang paling disukai Allah pada hari penyembelihan adalah mengalirkan darah hewan qurban, sesungguhnya hewan yang diqurbankan akan datang (dengan kebaikan untuk yang melakukan qurban) di hari kiamat kelak dengan tanduk-tanduknya, bulu dan tulang-tulangnya, sesunguhnya (pahala) dari darah hewan qurban telah datang dari Allah sebelum jatuh ke bumi, maka lakukanlah kebaikan ini". (H.R. Tirmidzi). 2. Hadist Ibnu Abbas Rasulullah bersabda:"Tiada sedekah uang yang lebuh mulia dari yang dibelanjakan untuk qurban di hari raya Adha"(H.R. Dar Qutni). Waktu penyembelihan Qurban Dari Jundub r.a. :Rasulullah melaksanakan sholat (idulAdha) di hari penyembelihan, lalu beliau menyembelih, kemudian beliau bersabda:"Barangsiapa menyembelih sebelum sholat maka hendaknyha ia mengulangi penyembelihan sebagai ganti, barangsiapa yang belum menyembelih maka hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah". (H.R. Bukhari dan Muslim). Dari Barra' bin 'Azib, bahwa paman beliau bernama Abu Bardah menyembelih qurban sebelum sholat, lalu sampailah ihwal tersebut kepada Rasulullah s.a.w. lalu beliau bersabda:"Barangsiapa menyembelih sebelum sholat maka ia telah menyembelih untuk dirinya sendiri dan barang siapa menyembelih setelah sholat maka sempurnalah ibadahnya dan sesuai dengan sunnah (tradisi) kaum muslimin"(H.R. Bukhari dan Muslim). Hadist Barra' bin 'Azib, Rasulullah s.a.w. bersabda:"Pekerjaan yang kita mulai lakukan di hari ini (Idul Adha) adalah sholat lalu kita pulang dan menyembelih, barangsiapa melakukannya maka telah sesuai dengan ajaran kami, dan barangsiapa memulai dengan menyembelih maka sesungguhnya itu adalah daging yang ia persembahkan untuk keluarganya dan tidak ada kaitannya dengan ibadah"(H.R. Muslim). Imam Nawawi menegaskan dalam syarah sahih Muslim bahwa waktu penyembelihan sebaiknya setelah sholat bersama imam, dan telah terjadi konsensus (ijma') ulama dalam masalah ini. Ibnu Mundzir juga menyatakan bahwa semua ulama sepakat mengatakan tidak boleh menyembelih sebelum matahari terbit. Adapun setelah matahari terbit, Imam Syafi'i dll menyatakan bahwa sah menyembelih setelah matahari terbit dan setelah tenggang waktu kira-kira cukup untuk melakukan sholat dua rakaat dan khutbah. Apabila ia menyembelih pada waktu tersebut maka telah sah meskipun ia sholat ied atau tidak. Imam Hanafi mengatakan: waktu penyembelihan untuk penduduk pedalaman yang jauh dari perkampungan yang ada masjid adalah terbitnya fajar, sedangkan untuk penduduk kota dan perkampungan yang ada masjid adalah setelah sholat iedul adha dan khutbah ied. Imam Malik berkata: waktu penyembelihan adalah setelah sholat ied dan khutbah. Imam Ahmad berkata: waktunya adalah setelah sholat ied.Demikian, waktu penyembelihan berlanjut hingga akhir hari tasyriq, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah. Tidak ada dalil yang jelas mengenai batas akhir waktu penyembelihan dan semua didasarkan pada ijtihad, yaitu didasarkan pada logika bahwa pada hari-hari itu diharamkan berpuasa maka selayaknya itu menjadi waktu-waktu yang sah untuk menyembelih qurban. Menyembelih di malam hari Menyembelih hewan qurban di malam hari hukumnya makruh sesuai pendapat Imam Syafii. Bahkan menurut imam Malik dan Ahmad: menyembelih pada malam hari hukumnya tidak sah dan menjadi sembelihan biasa, bukan qurban. Hewan yang disembelih: Imam Nawawi dalam syarah sahih Muslim menegaskan telah terjadi ijma' ulama bahwa tidak sah melakukan qurban selain dengan onta, sapi dan kambing. Riwayat dari Ibnu Mundzir Hasan bin Sholeh mengatakan sah berqurban dengan banteng untuk tujuh orang dan dengan kijang untuk satu orang. Adapun riwayat dari Bilal yang mengatakan: "Aku tidak peduli meskipun berqurban dengan seekor ayam, dan aku lebih suka memberikannya kepada yatim yang menderita daripada berqurban dengannya", maksudnya bahwa beliau melihat bahwa bersedekah dengan nilai qurban lebih baik dari berqurban. Ini pendapat Malik dan Tsauri. Begitu juga riwayat sebagian sahabat yang membeli daging lalu menjadikannya qurban, bukanlah menunjukkan boleh berqurban dengan membeli daging, melainkan itu sebagai contoh dari mereka bahwa qurban bukan wajib melainkan sunnah. Makan daging qurban Hukum memakan daging qurban yang dilakukan untuk dirinya sendiri, apabila qurban yang dilakukan adalah nadzar maka haram hukumnya memakan daging tersebut dan ia harus menyedekahkan semuanya. Adapun qurban biasa, maka dagingnya dibagi tiga, sepertiga untuk dirinya dan keluarganya, sepertiga untuk dihadiahkan dan sepertiga untuk disedekahkan. Membagi tiga ini hukumnya sunnah dan bukan merupakan kewajiban. Qatadah bin Nu'man meriwayatkan Rasulullah bersabda:"Dulu aku melarang kalian memakan daging qurban selama tiga hari untuk memudahkan orang yang datang dari jauh, tetapi aku telah menghalalkannya untuk kalian, sekarang makanlah, janganlah menjual daging qurban dan hadyu, makanlah, sedekahkanlah dan ambilah manfaat dari kulitnya dan janganlah menjualnya, apabila kalian mengharapkan dagingnya maka makanlah sesuka hatimu"(H.R. Ahmad). Sebaiknya dalam dalam melakukan qurban, pelakunyalah yang menyembelih dan tidak mewakilkannya kepada orang lain. Apabila ia mewakilkan kepada orang lain maka sebaiknya ia menyaksikan. Wallahu a'lam bish-showab
IDUL ADHA 1431
Seperti yang dilakukan setiap tahun dalam rangka melaksanakan rangkaian ibadah Idul Adha, pada tahun 1431H/2010 ini masjid Asy-Syuhada telah mengadakan sholat Ied yang disesuaikan dengan wuquf di Arofah yakni sehari setelah yaumul Arofah yang jatuh pada hari Selasa 10 Dzulhijjah 1431 atau 16 November 2010. Sholat Ied kali ini dipimpin oleh Khotib/Imam Ustadz Sarjuni MAg MHum, seorang dosen Fakultas Agama Islam Unissula Semarang.
Oleh karena pemerintah menetapkan Idul Adha pada hari Rabu tgl.17 November 2010 sehingga seluruh karyawan liburnya adalah pada tanggal tersebut, maka panitya Qurban masjid As-Syuhada menggeser waktu penyembelaiannya agar sesuasi dengan hari libur tersebut yakni hari Rabu 17 November 2010 atau sehari setelah Sholat Ied.
Untuk tahun ini panitya menyembelih hewan qurban berupa sapi sebanyak 4 ekor (meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 3 ekor) dan 15 ekor kambing (tahun lalu 29 ekor), atau total pengorban tahun ini adalah 43 orang sedangkan tahun lalu 50 orang. Jadi ada penurunan sedikit secara jumlah pengorban di masjid kita dibanding tahun sebelumnya karena beberapa pengorban telah menyalurkan qurbannya ke lokasi Merapi yang dilanda musibah.
Qurban dalam istilah fikih adalah Udhiyyah (الأضحية) yang artinya hewan yang disembelih waktu dhuha, yaitu waktu saat matahari naik. Secara terminologi fikih, udhiyyah adalah hewan sembelihan yang terdiri onta, sapi, kambing pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasriq untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kata Qurban artinya mendekatkan diri kepada Allah, maka terkadang kata itu juga digunakan untuk menyebut udhiyyah.
BACA SELENGKAPNYA....
IDUL ADHA 1431H/2010 MASJID ASY-SYUHADA
BANGKRUT DIAKHIRAT
Suatu ketika Rosululloh SAW, bertanya kepada sahabat-sahabatnya, " Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut sesungguhanya itu ?" lalu para sahabat berkata, " Bagi kami yang bangkrut itu ialah orang yang kehilangan hartanya dan seluruh miliknya. "
" Tidak " kata Rosululloh. " Yang bangkrut itu ialah orang yang datang pada hari Kiamat dengan membawa pahala dari puasanya, pahala zakatnya dan hajinya, tetapi ketika pahala-pahala itu ditimbang datanglah orang-orang mengadu. ' Ya Alloh dahulu orang itu pernah menuduhku berbuat sesuatu padahal aku tidak pernah melakukannya.' Kemudian Alloh menyuruh orang yang diadukan itu untuk membayar orang itu dengan sebagian pahalanya dan menyerahkan kepada orang yang mengadu tersebut. Kemudian datang orang yang lain lagi dan mengadu,' Ya Alloh, hakku pernah diambil dengan sewenang-wenang.' Lalu Alloh menyuruh lagi membayar dengan amal salehnya kepada orang yang mengadu itu. Setelah itu datang lagi orang mengadu; sampai seluruh pahala sholat, haji dan puasanya itu habis dipakai untuk membayar orang pernah haknya dirampas, yang pernah disakiti hatinya, yang pernah dituduh tanpa alasan yang jelas. Semuanya dia bayarkan sampai tidak tersisa lagi pahala amal solehnya.
Tetapi orang yang mengadu ternyata masih datang juga. Maka Alloh memutuskan agar kejahatan orang mengadu dipindahkan kepada orang itu."
Kata Rosululloh selanjutnya, " ITULAH ORANG YANG BANGKRUT DI HARI KIAMAT, YAITU ORANG-ORANG YANG RAJIN BERIBADAH TETAPI DIA TIDAK MEMILIKI AHLAK YANG BAIK. DIA MERAMPAS HAK-HAK ORANG LAIN DAN MENYAKITI HATI MEREKA."
Hadits yang mulia tersebut memberikan pelajaran berharga yang amat banyak pada kita , di antaranya:
1. Bertanya jawab merupakan cara efektif dalam memperoleh ilmu,
2. Hendaklah kita berhati-hati terhadap peringatan dan larangan Rosululloh s.a.w. dan bersegeralah memenuhi panggilan dan seruan Rosululloh s.a.w.
3. Seorang hamba yang membawa pahala sholat, zakat, puasa dan ibadah lainnya belum tentu bisa menikmati pahala-pahalanya tersebut di akhirat kelak kalau dia suka mendzolimi orang lain ketika hidup di dunia.
4. Orang bangkrut yang sebenar nya bukanlah orang yang bangkrut ketika hidup di dunia ini, tapi bangkrut pada hari Kiamat kelak, sebab kebangkrutan di dunia ini masih bisa diatasi dan pasti ada jalan keluarnya kalau dia menghadapinya dengan ketaqwaan. Alloh S.W.T. berfirman dalam surat al-Tholaq ayat 2 akhir:
وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاً
"Barangsiapa yang bertaqwa kepada Alloh, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar".
Dan dalam lanjutan ayat 4 akhir:
وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْراً
"Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Alloh niscaya Alloh menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya".
Adapun kebangkrutan pada hari Kiamat kelak tidak ada solusinya dan tiada jalan keluar yang bisa dilakukan selain dilempar dan dibenamkan ke dalam neraka, na’udzubillah min dzalik.
5. Jangan menyia-nyiakan pahala amal ibadah dengan melakukan tindakan dzolim pada orang lain yang akan menyebabkan kebangkrutan di hari Kiamat kelak. Rosululloh s.a.w. bersabda, "Barangsiapa melakukan kedzoliman pada saudaranya atas kehormatannya atau apa pun bentuknya, maka hendaklah dia minta kehalalan atas tindakan dzolimnya itu selagi hidup pada hari ini (di dunia ini) sebelum dinar dan dirham (harta kekayaan) tidak bermanfaat lagi, (jika tidak) maka (di akhirat kelak) amal shalihnya diambil sesuai kadar kedzoliman (untuk tebusannya), dan jika dia tidak memiliki amal shalih, maka diambil sebagian dosa-dosa saudaranya lalu dibebankan padanya" (HR. al-Bukhori).
6. Bentuk-bentuk tindakan dzolim yang menyebabkan kebangkrutan pada hari Kiamat kelak banyak sekali, Di antaranya sebagai berikut :
• Tidak menjaga lisannya dari mencela, menghina, mencerca, mencaci maki, menggunjing, mengadu domba, memfitnah, menuduh, mencari-cari kesalahan orang lain dan lain-lainnya. Secara umum Rosululloh s.a.w. bersabda, "Sungguh seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang diridhai Alloh, tanpa dia sadari Alloh mengangkat derajatnya karena ucapannya itu, dan sungguh seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang dimurkai Alloh, tanpa dia sadari Alloh menjebloskan dia ke dalam neraka karena ucapannya itu" (HR.al-Bukhori)
• Dalam riwayat lain beliau bersabda, "Bukanlah akhlaq seorang mukmin melakukam tho’an, melaknat, dan mengucapkan perkataan yang keji lagi kotor". (HR.al-Bukhori). Tho’an adalah tindakan dzolim dari seorang yang suka merendahkan kehormatan orang lain, suka mencela, mencaci, menghina, menggunjing, mengadu domba, memfitnah dan lain sebagainya. Rosululloh s.a.w.juga bersabda, "Mencaci maki seorang muslim adalah tindakan fasik dan memeranginya adalah kekufuran." (HR.Muslim). Diriwayatkan juga oleh Tsabit adh- Dhahak, Rosululloh s.a.w. bersabda, Melaknat seorang mukmin itu seperti membunuhnya. (Muttafaq ‘alaih)
• Dosa menggunjing (menyebut kejelekan orang lain) digambarkan oleh Al-Qur`an seperti seorang yang memakan daging bangkai saudaranya sendiri. Karena itu janganlah engkau jadikan daging saudaramu sebagai santapan, kehormatannya sebagai minuman bagimu, 'aib dan kekurangan nya sebagai buah-buahan dan manisan yang menyempurnakan hidangan majlismu.
• Mengambil hak saudaranya dengan cara yang batil dan sewenang-wenang; seperti memakan harta saudaranya, tidak membayar hutang kepada saudaranya, menyerobot tanah saudaranya, menipu dalam jual beli, tidak amanah dalam tugas dan pekerjaan, menipu dan bersumpah palsu untuk mendapatkan sesuatu dan lain sebagainya.
• Menumpahkan darah saudara nya tanpa alasan yang haq, karena kehancuran dunia dan seisinya jauh lebih ringan daripada tertumpahnya darah seorang muslim (dengan cara yang bathil). Memerangi saudaranya sesama muslim merupakan bentuk kekufuran, balasan bagi orang yang membunuh saudaranya adalah neraka, dan lain sebagainya bentuk ancaman bagi siapa saja yang menumpahkan darah saudaranya dengan cara yang bathil.
• Menyakiti orang lain baik dengan cara memukul, melukai fisik, perasaan dan hatinya. Rosululloh s.a.w. bersabda, "Seorang muslim yang baik adalah yang menjaga tangan dan lisannya sehingga tidak menyakiti saudara muslimnya yang lain" (HR. al-Bukhori, Muslim dan selain keduanya)
Dan masih banyak lagi bentuk kedzoliman yang bisa menyebabkan seseorang bangkrut di hari Kiamat kelak.
Semoga Alloh s.w.t. menjaga kita dari tindakan dzolim, mengampuni segala kekeliruan dan dosa-dosa kita, dan marilah kita mengingat-ingat apakah kita pernah mendzolimi orang lain? Kalau pernah mari segera kita selesaikan selagi nyawa kita masih menyatu dengan jasad kita, sebelum matahari terbit dari barat, sebelum nyawa sampai di tenggorokan.
Sebagai penutup mari kita renungi firman Alloh s.w.t. dalam surat an-Nisa ayat 111,
وَمَن يَكْسِبْ إِثْماً فَإِنَّمَا يَكْسِبُهُ عَلَى نَفْسِهِ وَكَانَ اللّهُ عَلِيماً حَكِيماً
Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudhorotan) dirinya sendiri. Dan Alloh Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Mohon maaf, mudah-mudahan kita dapat mengamalkan semua ini, insyaAlloh.
Wallohu a'lam bish showab.
(Arifie)
BACA SELENGKAPNYA....
DO'A SANGAT PENTING DALAM KEHIDUPAN
Tulisan dari : Buya H. Mas'oed Abidin
Gema Hati & Persaudaraan (GHP)
عَنْ عَلِىِّ بن أَبِي طَالِبِ رَضِىَ الله عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ، قال رسول الله ص.م: الدُّعَاءُ سِلاَحُ المُؤْمِنِ وَ عِمَادُ الدِّيْنِ وَ نُوْرَ السَّمَاوَاتِ وَ اْلأَرْضِ
"Dari Ali bin Abi Thalib r.a. bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : Doa adalah senjata orang mukmin, tiang agama dan cahaya langit dan bumi." (HR. Al Hakim)
Doa dalam istilah agama adalah permohonan seorang hamba kepada Tuhannya. Di antara rukun doa adalah harus ada pemohon, yaitu hamba. Kemudian ada Dzat yang mengabulkan permohonan dari hamba, yaitu Allah SWT, dan selanjutnya adalah permohonan itu sendiri, yaitu sesuatu yang diminta oleh pemohon.
Imam At Thiby mengatakan bahwa dengan doa menampakkan kerendahan diri dalam keadaan tidak berdaya dan tiada berkekuatan kepada siapa doa itu di arahkan dan kemudian mengatakan hajat, keperluan, dengan ketundukan kepada yang mmempu mengabukan doa itu, yakni Allah SWT. Doa adalah sarana penting bagi manusia untuk bermohon kepada kekuatan yang Maha Tinggi dan Maha Kuat.
Doa adalah pengakuan akan kelemahan makhluk manusia di hadapan Khaliqnya. Dengan doa segala perasaan tercurahkan sehingga terjalinlah hubungan langsung antara Allah dengan hamba-Nya. Boleh dikatakan hampir setiap orang mengenal doa, dan sering melakukannya. Bahkan seorang pendurhaka sekalipun ketika dalam kesusahan juga memohon dengan berdoa kepada Allah SWT.
Setiap manusia di dalam kesusahan selalu berlindung kepada Allah SWT. Allah selalu melindunginya dari bahaya atau kesusahan. Namun, kebanyakan manusia setelah selamat melupakan pertolongan dari Allah itu. Hal itu terjadi banyak ditentukan oleh kadar iman kepada Allah SWT.
Doa adalah sebuah pengakuan dari seseorang akan kelemahannya. Seseorang yang enggan berdoa, masuk kepada golongan sombong yang merasa bahwa dirinya memiliki kekuasaan dalam memenuhi semua hajat dan keinginannya tanpa memohon bantuan kepada Khalik. Inilah manusia yang melampaui batas lantaran mereka melihat dirinya serba berkecukupan. Allah SWT berfirman:
"Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas karena dia melihat dirinya serba cukup." (Q.S Al 'Alaq: 6-7)
Kebanyakan manusia, ketika senang dan mendapat nikmat, seringkali lupa dengan sumber nikmat itu. Tetapi di kala musibah menimpa, kesusahan membelit kehidupan, mulailah ia merunduk meratakan dahi menghiba-hiba memohon perlindungan ke haribaan Tuhannya. Ketika itu, mereka selalu bermunajat, berharap, memohon, dan merintih kepada Tuhannya.
"Dan apabila Kami memberikan nikmat kepada manusia, ia berpaling dan menjauhkan diri, tetapi apabila ia ditimpa malapetaka maka ia banyak berdoa." (Q.S Fusshilat: 51)
Semestinya bermunajat kepada Allah, adalah bagian dari upaya mendekatkan dirinya kepada Allah atau taqarrub kepada Allah yang diutamakan. Dengan berdoa, seseorang berkomunikasi langsung dengan Khaliq, Sang Penciptanya. Di saat berdoa, di dalam diri lahir suatu keyakinan bahwa Allah SWT Maha Mendengar, Maha Mengetahui dan Maha atas segalanya.
Dengan keyakinan itu, timbul dorongan meningkatkan amal ibadah shaleh. Inilah semestinya tujuan utama dari doa. Terkabulnya doa bukan semata-mata karena tangisan sesaat di kala munajat. Terkabulnya doa ada syarat menyertainya. Di antaranya didahului penyucian diri (tashfiyatul qalbi wa tazkiyatun nafsiy) sehingga diri jauh dari apa yang dimurkai Allah dan diri mendekat kepada ridha Allah.
Abu Ishaq – Ibrahim bim Adham bin Manshur (161 H/778 M) seorang sufi kelahiran Balkh, Khurasan pernah ditanya seseorang dari Basrah, "Mengapa doa kami tidak dikabulkan, padahal Allah telah berfirman: "Berdoalah kepada-Ku niscaya akan Aku perkenankan bagimu."? Ibrahim bin Adham menjawab: "Karena hati kalian telah mati." Ditanyakan lagi : "Apa yang bisa mematikannya?" Ibrahim bin Adham menjawab, "Delapan hal:
1). Kamu tahu hak Allah, tetapi tidak melaksanakan hak-Nya,
2). Kamu baca Al Qur'an, tetapi tidak mau amalkan hukum-hukum-Nya,
3). Kamu katakan cinta Rasulullah SAW, tetapi tidak mau melaksanakan Sunnahnya, (bahkan tidak mau bersalawat)
4). Kamu katakan takut mati, tetapi tidak pernah bersiap diri untuk menghadapinya,
5). Kamu baca firman Allah: "Sesungguhnya syetan itu adalah musuh bagimu, maka jadikanlah ia musuhmu." (Q.S. Fathir: 6), tetapi kamu dukung syaithan dengan senang berbuat maksiat,
6). Kamu katakan takut neraka, tetapi kamu campakkan jasad kalian ke dalamnya,
7). Kamu katakan cinta surga, tetapi tidak bersungguh hati berusaha untuk mendapatkannya,
8). Apabila kamu berdiri di hamparan kehidupanmu, maka kamu lemparkan aib-aib kamu di belakang punggung kalian, dan kalian gelar aib-aib orang lain di hadapan kalian…….. lalu dengan demikian kalian membuat Tuhan kalian murka, maka bagaimana mungkin Dia mengabulkan doa kalian?"
Sebelum bermunajat menutur doa ke hadirat Ilahi, alangkah bijaksananya periksa dulu prilaku diri … murka Allah haruslah dihindari, sehingga doa terkabulkan dan amal pun diridhai ….Ingatlah selalu Firman Allah dalam QS.2 Al Baqarah ayat 186. Maka kita masuki kehidupan kita kapan saja dengan menyelam ke lubuk hati kita masing-masing.
HIDUP YG BAIK : BERMODAL TAUHID.., BERHIAS ISTIGHFAR & DO'A
Mari kita teguhkan iman & taqwa kita..., agar kita tidak menjadi golongan manusia yang melupakan Tuhannya..., supaya kita tidak terjerembab ke dalam kehidupan yang cenderung mendidik sikap lupa diri ini.
وَلآ تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik. (QS.59, Al Hasyr :19).
BACA SELENGKAPNYA....
SHALAT BERJAMAAH DI MASJID...? HARUS!
Shalat berjamaah di Masjid? … Harus!!!
Kok bisa? Coba simak dialog seorang buta dengan Rsulullah ini :
Seorang buta mengadu pada Rasulullah : “Ya Rasul, tiada yang menuntunku mengantar ke masjid, maka berilah keringanan untukku shalat di rumah”. Kemudian ia diberi keringanan oleh Rasul. Namun ketika ia baru beberapa langkah menuju pulang, Rasulullah memanggilnya kembali: “Adakah kamu mendengar adzan?”. Jawabnya : “Ya, aku mendengarnya”. Sabda Rasul: “karenanya, hendaklah kau penuhi panggilan (adzan) itu”. (HR Muslim)
Jujur, ketika mendengar kutipan hadits di atas saya cukup shock. Apa sih istimewanya shalat berjamaah di masjid hingga Rasul sedemikian ‘keukeuh’ meminta seorang buta melakukannya?
Shalat di Masjid, Banyak Untungnya
Hmmm … pertama : nilainya 27 kali lipat shalat di rumah/sendiri (HR Bukhari-Muslim), ini sudah ribuan kali kita dengar dari (mungkin) ratusan ustadz, guru agama di sekolah hingga ustadz di televisi. Tapi sepertinya selama ini kita (khususnya saya) nggak ‘mudeng’ dan menganggap ini hanya angin lalu, alias nggak penting. Toh kita sudah melakukan shalat lima waktu, lha wong yang shalat bolong-bolong saja masih banyak …
Tapi kalau kita gunakan logika sederhana, pilih mana kita bekerja dengan gaji satu juta dibandingkan dengan gaji 27juta? Orang waras mana yang akan memilih yang hanya 1 juta, ya kan?
Kedua, Jika sebelumnya kita telah berwudhu maka setiap langkah kita menuju ke masjid derajat kita akan dinaikkan 1 derajat serta diampuni 1 dosa (HR Muslim). Luar biasa bukan, bukan hanya dihapuskannya dosa kita, tapi juga dinaikkan derajat kita. Subhanallah. Makin jauh lokasi kita berarti makin oke tuh :).
Ketiga, selama kita berada di masjid malaikat mendoakan kita (HR Bukhari-Muslim). Tahu kan, bahwa mereka adalah mahluk-mahluk suci yang niscaya tak akan tertolak doanya. Kapan lagi kita mendapatkan prestise semacam ini?
Keempat, selama menunggu shalat kita dianggap melakukan shalat. Ck ck ck! Sungguh Maha Pemurah Allah.
Oh ya, satu lagi. Waktu antara adzan dan iqamat ternyata adalah waktu mustajab bagi doa kita, alias doa kita tidak akan tertolak oleh Allah. Great!
Shalat di Masjid, Penting lho!
Hanya orang munafik yang berat melaksanakan shalat berjamaah di Masjid, terutama ketika Subuh dan Ashar (HR Abu Hurairah). Wah ini yang cukup mengerikan buat kita. Apa rela kita menjadi bagian orang-orang munafik, yang bahkan Rasul membenci mereka melebihi kaum kafir. Moga kita bukan bagian dari mereka, amien …
Ini saya kutipkan hadist lainnya …
Seseorang mengadu kepada Rasulullah SAW: “Ya Rasul, bahwasanya kota Madinah ini banyak binatang buas lagi kejam, yang tentu aku sangat khawatir atas keselamatanku". Rasulullah menjawab : "Adakah kamu mendengar Hayya alash-shalah, hayya alal falah? Kalau mendengarnya maka datanglah untuk memenuhinya” (HR Abu Daud).
Wah, berarti kondisi alam yang berat sekali pun kita tetap harus ke masjid. Apalagi Cuma karena gerimis kecil, bukan halangan lagi ya? Hmmm Moga kita diberikan keringanan langkah dan kemudahan selalu.
Murka Rasul!
Rasulullah bersabda : “ Demi Dzat yang diriku ditangan-Nya, aku ingin menghimpun kayu bakar, lalu kusuruh seseorang mengumandangkan adzan shalat, dan kusuruh pula imam memimpin shalat berjamaah, dan kudatangi mereka yang tidak shalat berjamaah, kubakar mereka bersama rumah-rumahnya!" (HR Bukhari – Muslim)
Aih, besar benar murka Rasul terhadap mereka yang meninggalkan shalat berjamaah. Saya tidak berani berkomentar banyak terhadap hadits ini, terasa sangat gamblang dan jelas aura kemurkaan kekasih Allah ini. Saya sangat merinding begitu mengetahui keberadaan hadits ini. Laa haulaa wa laa quwata illa billah …
Keringanan
Barangsiapa mendengar seruan adzan tetapi tidak dapat memenuhinya tanpa suatu udzur maka shalat yang dikerjakannya tidak akan diterima. Para sahabat bertanya : Apakah udzurnya? Jawab Rasul SAW : ketakutan atau sakit (HR Abu Daud, Ibn Hibban, Ibnu Majah)
Luar biasa ya, mungkin sebelum mengetahui sedemikian pentingnya shalat berjamaah ini kita pasti akan menganggap remeh. Bahkan berlomba-lomba membuat mushala kecil di dalam rumah kita. Ternyata bukan itu yang diinginkan Rasul kita, pasti ada hikmah besar dibalik seruan shalat berjamaah di masjid ini yang belum kita ketahui hingga kini. Apakah ini adalah suatu fasa yang harus kita lewati bagi kebangkitan Islam? Mari kita buktikan bersama. Ayo mulai sekarang aja!
“Sesungguhnya yang meramaikan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.” (QS At Taubah : 18).
Oleh: Iman Sulaiman - www.imanmenulis.blogspot.com No.2/XII/09
Catatan penulis: Tulisan ini saya dedikasikan khusus bagi guru, panutan, sekaligus sahabat terbaik saya : Mr. Akhmad Tefur.
BACA SELENGKAPNYA....
PENGENDALIAN NAFSU
oleh Haryo Bagus Handoko
Rasa kekecewaan dan kebahagiaan hidup bersumber dari jenis-jenis nafsu yang bersarang dalam diri pribadi masing-masing. Untuk memperoleh kebahagiaan hakiki, manusia harus mampu mengendalikan hawa nafsu jeleknya. Manusia sering diliputi keresahan, karena keinginan tidak terpenuhi. Pelbagai keinginan muncul karena dorongan kuat aneka nafsu yang melingkupinya. Jika keinginan tidak terpenuhi, timbul rasa gelisah alias tidak tenteram. Ketenangan adalah kebutuhan hidup manusiawi yang didambakan semua insan. Ketenangan hakiki akan diperoleh seseorang jika ia mampu menaklukkan hawa nafsu dalam dirinya. Dalam bahasa Arab ketenangan adalah sakinah dan thuma’ninah, dengan makna yang agak berbeda. Dalam kitabnya, Madarijus Solihin, Ibnu Qayim Al Jauziyah mengatakan :"Asal kata sakinah ialah thuma’ninah, yaitu tenang, tetap dan tentram yang Alloh turunkan keadaan semacam ini dalam hati hambaNya ketika merasa gelisah karena sangat takut...Maka ia menjadi tidak bingung, tidak bimbang dan tidak ragu setelah itu karena sesuatu yang datang kepadanya dan wajib baginya menambah imannya, keyakinannya dan ketetapan hatinya." Suasana tenang dapat disebabkan oleh faktor keadaan jiwa dan diri individu sendiri. Oleh karena itu tidak heran jika dalam upaya memenuhi salah satu kebutuhan hidupnya manusia memerlukan benda. Tidak heran juga kalau dikatakan harta benda merupakan salah satu sarana untuk memperoleh ketenangan.
Tapi harta tidak menjamin sepenuhnya memberi rasa tenang, sehingga sering orang punya banyak harta tapi hidupnya diliputi kegelisahan. Bahkan karena banyak harta, orang rusak jasmani dan karena berfoya-foya. Ketenangan sebenarnya bersifat kejiwaan. Dan harta hanya sarana memperoleh ketenangan itu. Dalam hubungan ini Dr. Hamzah Yakub mengatakan, diantara kenikmatan, ketenangan dan kebahagiaan, ada yang diperoleh karena sikap dan aktivitas batin yang telah menjadi watak dan pribadi seseorang. Misalnya syukur, ikhlas, ridha dan sebagainya. Ada pula yang diperoleh karena perjuangan dan kerja keras misalnya, sabar dan mujahadah melawan hawa nafsu. Serta ada pula yang diperoleh karena melaksanakan prinsip-prinsip akhlak yang diajarkan Rosul SAW dalam hubungan sesama manusia. Dan ada kenikmatan spritual yang diperoleh dalam beribadah seperti, menghayati puasa, khusyu' dalam sholat, dzikir, doa dan istighfar. Paparan di atas menunjukkan, ketenangan dapat diperoleh dengan bersikap dan aktivitas batin yang baik. Kebahagiaan yang sama dapat diraih pula oleh orang yang berhasil melawan ajakan nafsu yang buruk. Juga dapat dirasakan oleh orang yang baik akhlaknya dan ibadahnya. Orang yang berhasil dalam berjihad melawan nafsu dengan kendali ajaran Alloh dan RosulNya, akan hidup tenang dan membawa ketenangan pula kepada lingkungan sosialnya. Karena ia telah memiliki sikap mental yang baik dan suci, berakhlak baik dan mulia serta berhasil baik dalam melakukan dan menghayati tugas ibadah yang diwajibkan kepadanya. Sebaliknya, orang yang terus mengikuti hawa nafsunya akan banyak merasa gelisah. Terkadang menimbulkan bencana bagi dirinya dan orang lain. Orang yang bertakwa kepada Alloh akan tetap tenang dalam kebenarannya baik ketika senang maupun sedih. Sekalipun mengalami kegagalan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, ia tidak mengadakan reaksi agresif dan membabi buta, tetapi tetap memberikan reaksi positif, sabar menanti dan rela menerima cobaan dari Alloh dan tawakal kepadaNya. Suasana tenang pada diri Mukmin dinyatakan Alloh dalam surat Al Ro'du ayat 28-29 :
الَّذِينَ آمَنُواْ وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللّهِ أَلاَ بِذِكْرِ اللّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
الَّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ طُوبَى لَهُمْ وَحُسْنُ مَآبٍ
"Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Alloh. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allohlah hati menjadi tentram dan tenang. Orang-orang yang beriman dan beramal sholeh bagi mereka kebahagiaan dan tempat kembali yang baik."
Dengan modal iman kepada Alloh dan selalu mengingatNya, dimana dan dalam keadaan manapun ia berada, orang akan dapat merasakan ketenangan hakiki. Di akhirat ia akan mendapatkan kebahagiaan dan tempat yang baik sebagai balasan dari Alloh atas iman dan amal sholehnya. Orang mukmin dan takwa yang tetap beramal shaleh dan tidak menuruti kehendak nafsunya, hingga di pintu matinya pun tetap tenang karena amal shaleh yang dikerjakan saat hidupnya membekali dan membuatnya siap menghadapi saat krisis itu. Karena nafsu mengajak kepada yang jahat, maka perlu ditundukkan. Menundukkannya dinilai sebagai jihad besar. Jihadun nafsi berarti mencurahkan segala usaha, kekuatan dan kemampuan yang penuh kesungguhan dalam memerangi musuh yang ada dalam diri, yaitu kecenderungan yang disebabkan oleh dorongan nafsu yang hendak menjerumuskan manusia. Menangkal godaan setan dan ajakan nafsu tercela sama-sama dipandang sebagai jihad besar. Tetapi jihadun nafsu bisa dipandang lebih besar dan lebih sulit. Selain syahwat jasmani seperti keinginan kepada makanan, pakaian, tempat tinggal, kendaraan dan sebagainya yang menjadi obyek nafsu amarah, juga keinginan yang bersifat maknawiyah (psikis dan sosial) seperti perasaan ingin dipuji, mencintai kedudukan, pangkat dan status sosial lebih tinggi.
Nafsu amarah dapat membawa kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tujuan untuk menandingi lawan dan mencapai status sosial yang lebih tinggi. Jika seorang atau suatu bangsa yang maju ilmu dan teknologinya telah dikuasai oleh nafsu amarah, maka hasil kemajuannya itu akan dijadikan alat untuk kemaslahatan umat manusia. Dalam kitab Al Risalat Al Qusyairiyah, Al Qusyairi mengatakan, nafsu amarah adalah yang mendorong kepada kehancuran, membantu musuh manusia (setan) dan memiliki banyak keburukan.
Keinginan nafsu-nafsu dalam diri manusia, seperti diterangkan para ulama, mempunyai faedah. Misalnya dorongan nafsu seks berfaedah untuk melangsungkan keturunan manusia. Selain itu, menurut Ibnu Qudamah nafsu seks juga berfaedah agar manusia dapat merasakan sebagian kenikmatan akhirat. Supaya besar kerinduannya untuk menikmatinya kembali kelak di akhirat. Tetapi nafsu seks berupa rangsangan erotik juga menyebabkan terjadinya malapetaka besar jika tidak terkendali. Ia berfaedah ketika tersalur secara benar. Nafsu lawamah sebenarnya nafsu yang baik. Namun tingkatannya berada di bawah nafsu muthmainah. Nafsu ini sering terkalahkan oleh sifat loba, rakus dan sebagainya sehingga menjadi nafsu yang tercela pula. Dunia materi adalah obyek nafsu lawamah, karena harta benda dapat memenuhi kebutuhan jasmaniah manusia. Nafsu lawamah dapat mendorong orang mencari harta dan harta adalah sesuatu yang dapat membawa kemajuan. Karena orientasinya kepada harta, maka seseorang yang dikuasai oleh nafsu lawamah pandangan hidupnya bersifat materialistik dan mementingkan lahiriyah. Karena keserakahannya, ia tidak pernah puas. Kalau nafsu lawamah ada pada orang kaya, ia tidak mau bersyukur, tidak mau memberi sedekah dan sebagainya. Dan jika ada pada orang miskin, maka orang itu tidak punya kesabaran bahkan cemburu, iri hati dan sebagainya yang dapat menyebabkan ketegangan jiwa. Nafsu serakah juga dapat menyebabkan timbulnya rasa sangat mencintai harta (al hirshu) dan ketamakan. Dan karena sifat inilah maka orang bersifat materialistik dan egois.
Nafsu lawamah dinyatakan dalam surat al Qiyamah ayat 2,
وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ
"Dan Aku Alloh bersumpah dengan nafsu lawamah."
Nafsu muthmainah adalah nafsu yang tenang dan setia, membimbing manusia hidup berbakti kepada Alloh. Jika nafsu ini berada pada orang kaya ia tidak akan tamak dan tidak rakus dengan kekayaannya. Tangannya selalu terulur memberi pertolongan kepada siapa saja. Orang yang bernafsu muthmainah hatinya lunak menerima ajaran Alloh dan ibadahnya bertambah-tambah. Bilamana mendapat ujian yang tidak menyenangkan, ia akan menerimanya dengan sabar dan tenang. Dia juga tidak mau hidup senang sendirian dan melupakan masyarakat sekelilingnya yang perlu ditolong. Amal sosialnya banyak, rendah hati dan sebagainya.
Nafsu yang bukan tercela adalah nafsu yang tunduk kepada kehendak Alloh. Bukan yang senantiasa mengikuti kehendak nafsu sendiri. Oleh karena itu, menurut Islam nafsu harus dikendalikan menurut cara yang wajar dan benar. Bukan dimatikan atau dilampiaskan sesuka hati. Firman Alloh, surat An Nazi'at ayat 40-41 :
وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى
فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى
"Dan adapun orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggalnya”.
Wallohu a'lam bish-showab.
BACA SELENGKAPNYA....
PESAN BUAT SAHABAT
Tentunya kita setuju bahwa manusia yang paling tinggi derajatnya dimata Alloh adalah bukan manusia yang paling pandai, bukan manusia yang paling kaya, dan bukan manusia yang paling pangkat, tetapi adalah manusia yang paling bertaqwa.
Akhir-akhir ini para pakar sains terus mempelajari isi kandungan alQur’an dengan sangat teliti dan mereka mengakui bahwa alQur’an memuat segala macam bentuk aspek kehidupan manusia. Dan kita juga tahu bahwa alQur’an sbg “Hudan linnas” (petunjuk bagi seluruh manusia sebagaimana disebutkan dalam surat alBaqoroh ayat 185), dan berbeda dengan misalnya kitab Taurat yang hanya khusus untuk bani Isroil seperti yang disebutkan dalam surat al Isroo’ ayat 2. Dan tampaknya mereka para sains juga ingin merobah system pendidikan mereka dengan mengacu pada alQur’an. Dan mereka menggali terus apa isi alQur’an untuk dipakai sebagai landasan penelitian ilmu pengetahuan mereka. Jadi mereka mengakui kebesarab alQur'an bukan karena ketaqwaan kepada Alloh atas petunjukNya melainkan karena isi kandungannya yang memang merupakan petunjuk bagi seluruh manusia dibumi ini.
Lantas bagaimana dengan kaum Muslimin sendiri yang sebagian besar tidak mau mempelajari kitabnya sendiri. Coba kita tanya kepada diri kita sendiri sebagai pemilik kitab suci tersebut, apakah kita sudah pernah membacanya sampai selesai 30 juz? apalagi mempelajari ayat demi ayat yang berjumlah kurang lebih 6.666 ayat itu? Atau mengamalkan seluruh perintah dan larangan dalam alQur'an tersebut. Makanya sayang sekali kita sebagai kaum Muslimin kalau tidak mau mempelajari Kitabnya sendiri, itu namanya “mahjuro”(menyepelehkan). Kita tidak bisa lepas dari sifat mahjuro ini, coba kita lihat, orang yang gak bisa baca alQur’an dan gak mau belajar itu mahjuro, orang yang bisa baca alQur’an tapi gak pernah baca juga mahjuro, orang yang sering baca alQur’an tapi gak pernah mempelajari isi kandungannya juga mahjuro, dan bahkan orang yang bisa baca dan tahu isi kandungan alQur’an tapi gak mengamalkan pun juga mahjuro. Sekarang mari kita kembali tanya pada diri kita sendiri berada dimanakah posisi kita terutama buat sahabatku yang sudah hampir mencapai 60th ini? usia-usia menjelang kematian. Bukankah Rosululloh sebagai suri tauladan kita itu berahlaq alQur’an?
Dan kita tahu bahwa sesungguhnya pendengaran penglihatan dan hati semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya. Kematian sebagai peringatan. Ayat-ayat dalam alQur`an yg menceritakan tentang kematian sudah terlalu banyak. Dan tidak ada seorang pun yg mengingkari akan terjadinya kematian ini. Namun mengapa kebanyakan mereka tidak menjadikan kematian sebagai peringatan agar bersiap-siap menuju kehidupan abadi dengan kebahagiaan di dalam surga. Sesungguhnya manusia yg paling bodoh adalah manusia yg tidak dapat menjadikan kematian sebagai peringatan.
Dikatakan dalam sebuah nasehat:
Barangsiapa yang menginginkan pelindung maka Alloh cukup baginya. Barangsiapa yang menginginkan teladan maka Rasululloh cukup baginya. Barangsiapa yang menginginkan pedoman hidup maka alQur`an cukup baginya. Barangsiapa yang menginginkan peringatan maka kematian cukup baginya. Dan barangsiapa tidak cukup dengan semua itu maka neraka cukup baginya.
Saat ini wahai kaum muslimin kita masih mempunyai peluang dan kesempatan maka sekarang juga kita harus memanfaatkan dgn sebaik-baiknya untuk taat kepada Robb kita. Waktu ini bagaikan pedang jika kita tidak menggunakan dengan baik maka ia akan menikam kita.
وَالْعَصْرِإِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍإِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
Maaf pesan ini kami tujukan khususnya untuk diri kami sendiri dan sahabat kami kaum Muslimin pada umumnya.
Aqulu qouli hadza wa astaghfirulloha al’adzima li wa lakum.
(Arifie)
BACA SELENGKAPNYA....
JANGAN MEMAKAN RIBA
Pada masa sekarang rasanya riba sudah tidak menjadi perhatian lagi bagi masyarakat termasuk kaum Muslimin sendiri, beda antara yang riba dengan yang bukan semakin tipis. Sebagian besar masyarakat menganggap riba itu hanya pada harta hasil praktek usaha seorang rentenir saja yakni melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam, padahal sebetulnya banyak sekali macam praktek usaha yang berbau riba.
Secara garis besar, menurut para ulama, riba dikelompokkan menjadi dua. Yaitu riba hutang-piutang dan riba jual-beli. Riba hutang-piutang terbagi lagi menjadi riba qardh dan riba jahiliyyah. Sedangkan riba jual-beli terbagi atas riba fadhl dan riba nasi’ah:
* Riba Qardh yaitu suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berhutang (muqtaridh).
* Riba Jahiliyyah yaitu hutang dibayar lebih dari pokoknya, karena si peminjam tidak mampu membayar hutangnya pada waktu yang ditetapkan.
* Riba Fadhl yaitu pertukaran antarbarang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi.
* Riba Nasi’ah yaitu penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya. Riba dalam nasi’ah muncul karena adanya perbedaan, perubahan, atau tambahan antara yang diserahkan saat ini dengan yang diserahkan kemudian.
Dikalangan sebagian besar masyarakat, memakan riba sudah tidak lagi menjadikan suatu rasa takut atau ragu karena dianggapnya sebagai hal biasa dan dianggap bukan suatu larangan syar'i, padahal ayatnya sudah jelas dalam al-Quran surat Ali Imron ayat 130-131, Alloh berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ الرِّبَا أَضْعَافاً مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
وَاتَّقُواْ النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Alloh supaya kamu mendapat keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.”
Kalo kita perhatikan ayat Quran dlm surat ali Imron 130 inipun boleh jadi ada orang yang berpandangan bahwa riba yang tidak berlipat ganda itu diperbolehkan karena salah paham dengan ayat yang menyatakan ‘janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda’. Jangan pernah terpikir demikian karena hal itu sama sekali tidak benar. Ayat di atas cuma menceritakan praktek para rentenir pada masa jahiliah lalu yang Alloh cela mereka karena ulah tersebut.
Sedangkan setelah Alloh mengharamkan riba maka semua bentuk riba Alloh haramkan tanpa terkecuali, tidak ada beda antara riba dalam jumlah banyak ataupun dalam jumlah yang sedikit. Perhatikan sabda Rosululloh yang menegaskan hal ini,
دِرْهَمٌ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةٍ وَثَلَاثِينَ زَنْيَةً
“Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan mengetahui bahwa itu adalah uang riba dosanya lebih besar dari pada berzina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dari Abdulloh bin Hanzholah dan dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahih al Jami’, no. 3375)” [Nida-atur Rahman li Ahli Iman hal 41]
Dalam hadits di atas dengan tegas Nabi mengatakan bahwa uang riba itu haram meski sangat sedikit yang Nabi ilustrasikan dengan satu dirham. Bahkan meski sedikit, Nabi katakan lebih besar dosanya jika dibandingkan dengan berzina bahkan meski berulang kali. Jadi hadits tersebut menunjukkan bahwa uang riba atau bunga itu tidak ada bedanya baik sedikit apalagi banyak.
Demikian pula Alloh tegaskan dalam firmanNya pada surat al-Baqoroh ayat 278 dan 279 yang berbunya sebagai berikut :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَذَرُواْ مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Alloh dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.
فَإِن لَّمْ تَفْعَلُواْ فَأْذَنُواْ بِحَرْبٍ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ
Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Alloh dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.
Maka dengan demikian sudah jelaslah bahwa segala jenis bentuk riba, sedikit atau berlipat, adalah haram hukumnya. Dan marilah kita berhat-hati dalam menyikapi hal ini agar kita terhindar dari harta dan makanan yang berbau riba supaya menjadikan hidup kita berkah duridhoi Alloh swt serta menurunkan generasi yang sehat dan berakhlak mulia.
Wallohu a'lam bish-showab.
(Arifie)
BACA SELENGKAPNYA....

